Entri Populer

Polisi tangkapi istri para "Teroris"

Diposting oleh jundullah-online Rabu, 30 September 2009


Sungguh disayangkan bangsa yang dengan tegas menyatakan berasaskan domokrasi dan menjaga HAM masih banyak terdapat tindakan-tindakan diskriminatif atau ketidak adilan dan parahnya hal itu dilakukan oleh suatu badan hukum(kaporli).
Coba kita tengok kebelakang bahkan saat ini juga mereka para istri maupun keluarga dekat tersangka koruptor tidak perna dikait-kaitkan dengan dakwahan ikut menikmati harta korupsi(maling) padahal mereka ikut menikmati segala kelebihan dan kemewahan yang di peroleh dari hasil haram tersebut...!!!.
Tapi mengapa hal ini bertolak belakang 180 derajat saat menangani kasus-kasus terorisme yang justru kebanyakan para istri mereka tidak tau menau kegiatan suaminya dijadikan tersangka pula karena dia menjadi seorang istri yang diduga menjadi istri dari para teroris,inikah keadilan yang dimaksud dalam pancasila sila yang kedua"Kemanusiaan yang adil dan beradab".
Apakah itu keadilan yang dimaksud ketika seorang istri yang terbukti menikmati hasil suaminya dari hasil korupsi masih terduduk santai didalam rumahnya dengan ruangan yang ber AC sedang mereka istri para "teroris" yang tidak tau menau kegiatan suaminya ataupun mereka mengetahuinya tapi ketidak berdayaan mereka sebagai istri malah di ikutkan menjadi tersangka dalam kasus suaminya dan dipenjarakan...?
Apakah itu keberadaban namanya jika seorang yang justru dijadikan panutan dalam hukum malah memberikan contoh yang keji dalam menyikapi dan melaksanakan keadilan...?
Di Cilacap Arina Rochmah ditahan berdasarkan undang-undang anti-terorisme Indonesia,padahal dia mengenal suaminya dengan nama lain dan mengira bahwa ia adalah seorang guru.Wanita berusia 25 tahun tersebut ditahan polisi anti teror bersama dua orang anaknya.
Ariana yang juga istri dari Noerdien M Top juga perna ditahan bersama ibunya, Dwi Astuti dan dua anaknya,karena diduga ikut dalam kegiatan terorisme" Haula dan Daud.Menurut BHD seenaknya berkata"hal ini dilakukan evaluasi dari hasil penyelidikan untuk menentukan status Arina. "Apakah perlu kita lakukan penahanan. Apakah yang bersangkutan karena punya putra dua tetap perlu perlindungan saksi, atau tidak diserahkan kepada keluarga, tapi di bawah perlindungan saksi," paparnya.
Dan lagi Markas Besar Polri menetapkan Putri Munawaroh dan dua orang lain yang ditangkap terkait penggerebekan Solo 17 September 2009 sebagai tersangka. Ketiganya diduga telah berperan dalam menyembunyikan buronan kasus teroris.Dan "Sudah ditetapkan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jendral Polisi Nanan Soekarna, ketika dihubungi, Kamis (24/9).
Inikah kelakuan bangsa yang mengatasnamakan negara hukum...?
Wahai para penguasa,hukum mana yang anda gunakan sehingga ketidak adilan terlihat jelas oleh rakyatmu sendiri...?
Wahai penegak hukum,inikah contoh keadilan hukum yang kalian berikan kepada bangsamu...?
Dan wahai rakyat bangsa indonesia,haruskah anda terdiam dan termenung melihat kedholiman atas ketidak adilan ini,haruskah menunggu diri andah atau bahkan keluarga anda sendiri yang menjadi korban dari kebobrokan hukum di negri ini...?
Sudah butakah mata anda melihat kejadian ini atau sudah tulikah telingan anda mendengar berita ini...?
Dimana organisasi HAM yang katanya menjaga setiap hak-hak manusia tapi ketika ada didepan mereka penindasan terhadap HAM...?
Dimana komisi perlindungan perempuan disaat para wanita yang tidak bersalah harus mananggung kesalahan suaminya...?
Disaat Artis manohara terdholimi berebutan organisasi-organisasi menolongnya tanpa diminta tapi kenapa ketika istri-istri para tertuduh teroris terdholimi kalian terdiam bagai batu....
Apakah mereka bukan perempuan indonesia juga..?
Tanyakan pada diri anda masing-masing..!!!



Artikel Terkait:

0 komentar

Posting Komentar