Entri Populer

DEMOKRASI TIDAK SESUAI DENGAN AJARAN ISLAM

Diposting oleh jundullah-online Minggu, 15 Maret 2009





إن الحمد لله نحمده و نستعينه و نستغفره و نعوذ بالله من شرور أنفسنا و من سيئات أعمالنا من يهد الله فهو المهتد و من يضلل فلن تجد له وليا ورشدا .. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له هو حسبنا ونعم الوكيل....و أشهد أن محمدا عبده ورسوله هو قائدنا و أسوتنا صلى الله و سلم عليه وعلى آله و أصحابه و أتباعه إلى يوم الدين...وبعد:
         Ini adalah lembaran-lembaran yang telah saya tulis dengan singkat sebelum menjelang tibanya masa pemilihan para anggota parlemen (majlis/dewan perwakilan rakyat) yang syirikitu. Dan parlemen (dewan/majlis) itu ada setelah manusia terfitnah (terpedaya) dengan fitnah demokrasi dan adanya pembelaan secara mati-matian yang dilakukan oleh para penghusungnya dari kalangan thaghut-thaghut yang di mana mereka itu sudah lepas dari ikatan Islam, atau bahkan dibela oleh sebagian kalangan yang katanya ahli agama dan sebagai juru dakwah …,mereka kaburkan kebatilan dengan kebenaran(Semoga Allah melaknatnya, terkadang mereka menamakan demokrasi ini sebagai kebebasan, terkadang juga mereka menamakannya sebagai syuraa (musyawarah), terkadang mereka berdalih dengan jabatan Yusuf 'alaihissalam di sisi rajanya, terkadang mereka berdalih juga dengan kekuasaan Najasyi… dan terkadang berdalih dengan dalih maslahat dan istihsan (anggapan baik)…dengan dalih-dalih itu mereka mengaburkan kebenaran dengan kebatilan di hadapan orang-orang bodoh (awam), dan mencampuradukan cahaya dengan kegelapan, syirik dengan tauhid dan Islam padahal itu tidak lain hanyalah landasan dari kebodohan mereka.
        Syubhat-syubhat itu dengan taufiq Allah telah kami bantah, dan kami juga telah menjelaskan bahwa demokrasi itu adalah ajaran baru di luar agama Allah dan ajaran yang bersebrangan dengan tauhid, dan kami juga telah menegaskan bahwa majlis-majlis perwakilannya itu tidak lain kecuali adalah lembaga kemusyrikan dan sarang bagi paganisme yang wajib dijauhi demi merealisasikan tauhid yang merupakan kewajiban hamba terhadap Allah, bahkan wajib berusaha untuk menghancurkan (sarang dan lembaga kemusyrikan) itu, memusuhi orang-orangnya, membencinya, dan memeranginya. Dan hal ini semua bukanlah masalah ijtihadiyyah sebagaimana yang sering didengungkan oleh sebagian orang yang suka mengkaburkan kebenaran …,akan tetapi ini adalah kemusyrikan yang jelas lagi terang dan kekafiran yang nampak lagi tidak diragukan yang telah Allah subhaanahu wa ta'aala hati-hatikan darinya di dalam Al Qur'an, dan telah diperangi oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam selama hidupnya.
Wahai orang islam berusahalah engkau untuk menjadi bagian dari para pengikut Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam dan para penolong (agama)nya yang selalu memerangi kemusyrikan dan para pemeluknya. Bersegeralah engkau pada saat keterasingan ini untuk bergabung dengan rombongan kelompok yang selalu menegakan dinullah subhaanahu wa ta'aala yang telah bersabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang kelompok itu:
Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku ini mereka menegakan perintah Allah, orang-orang yang mengucilkan dan menyelisihi mereka tidak membuat mereka gentar hingga datang ketentuan Allah,"
semoga Allah menjadikan saya dan engkau termasuk kolompok itu. Dan segala puji di awal dan di akhir adalah hanya milik Allah.
PENJELASAN TENTANG INTI POKOK DAN TUJUAN UTAMA PENCIPTAAN, PENURUNAN KITAB-KITAB, DAKWAH PARA RASUL, MILLAH IBRAHIM, DAN AL 'URWATIL WUTSQA YANG MERUPAKAN JALAN SELAMAT


        Ketahuilah wahai saudaraku semoga Allah ta'alaa merahmatimu,sesungguhnya kepala segala urusan, intinya, dan tiangnya, serta sesuatu yang paling pertama kali Allah fardlukan atas anak Adam untuk mempelajarinya dan mengamalkannya sebelum shalat, zakat, serta ibadah-ibadah lainnya adalahkafir terhadap thogut dan menjauhinya, serta memurnikan tauhid hanya kepada Allah subhaanahu wa ta'aala saja. Karena untuk tujuan itu maka Allah menciptakan makhluk-Nya, mengutus rasul-rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya, serta Allah mensyari'atkan jihad dan mati syahid (istisyhad)…… dan karenanya terjadilah pertikaian antara auliyaaurrahman dengan auliyaausysyaithan, serta untuk mencapai hal itu berdirilah daulah Islamiyyah dan khilafah rasyidah… Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
و ما خلقت الجن و الإنس إلا ليعبدون
Dan Aku tidak menciptakan jin lagi manusia melainkan supaya mereka menyembahku. (Adzdzriyaat : 56)

Yaitu untuk supaya kalia beribadah kepada-Ku saja. Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl : 36)

Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
قد تبين الرشد من الغي فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Telah jelas rusydu dari ghayy, karena itu barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus”(Al Baqarah : 256)

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
والذين اجتنبوا الطاغوت أن يعبدوها و أنابوا إلى الله لهم البشرى فبشر عباد
Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira, sebab itu sampaikan berita itu kepada hamba-hamba-Ku.(Az Zumar: 17)

        Perhatikanlah dalam ayat-ayat itu, bagaimana Allah mendahulukan penyebutan kufur kepada thaghut dan menjauhinya atas iman kepada Allah dan inabah kepada-Nya subhaanahu wa ta'aala…… ini sama persis dengan pengedepanan nafyu atas itsbat dalam kalimah tauhid Laa ilaaha Illallaah…… ini dilakukan tidak lain kecuali untuk mengingatkan terhadap rukun yang sangat agung dari al 'urwatul wutsqa, sehingga tidak sah keimanan kepada Allah dan tidak bermanfaat kecuali bila didahului dengan kufur kepada thaghut.
    Thaghut itu diambil dari kosa kata thughyaan yang maknanya adalah melampaui batas makhluk yang telah Allah batasi tujuan penciptaannya. Sedangkan ibadah itu adalah bermacam-macam, sebagaimana sujud, rukuk, doa, nadzar, dan penyembelihan adalah ibadah, maka begitu juga taat dalam tasyri' (pembuatan hukum/aturan/undang-undang) adalah ibadah juga…… Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman tentang orang-orang nasrani:
اتخذوا أحبارهم و رهبانهم أربابا من دون الله
Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (At-Taubah : 31)

Sedangkan orang-orang nasrani itu tidak pernah sujud atau rukuk terhadap para ulama mereka…… akan tetapi mereka mentaati para ulama itu dalam penghalalan yang haram dan dalam pengharaman yang halal, serta sepakat dengan mereka atas hal itu, maka Allah menjadikan perlakuan mereka itu sebagai bentuk menjadikan para ulama dan pendeta sebagai arbaab (tuhan)…… karena taat dalam tasyri' itu adalah ibadah yang tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah…… sehingga bila seseorang memalingkannya kepada selain Allah subhaanahu wa ta'aala meskipun dalam satu hukum saja maka dia itu menjadi orang musyrik…
Dia berfirman:
وإن أطعتموهم إنكم لمشركون
Dan bila kalian mentaati mereka maka sungguh kalian adalah orang-orang musyrik. (Al-An’am : 121)

        Termasuk kategori thaghut adalah setiap orang yang memposisikan dirinya sebagai musyarri' (pembuat hukum dan perundang-undangan) bersama Allah, baik dia itu sebagai pemimpin atau rakyat, baik dia itu sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif atau orang yang diwakilinya dari kalangan orang-orang yang memilihnya (ikut pemilu)…… karena dia dengan perbuatan itu telah melampaui batas yang telah Allah subhaanahu wa ta'aala ciptakan baginya, sebab dia itu diciptakan sebagai hamba Allah, dan Tuhannya memerintahkan dia untuk tunduk berserah diri kepada syari'at-Nya, namun dia enggan, menyombongkan diri, dan melampaui batas-batas Allah subhaanahu wa ta'aala, dia justru ingin menjadikan dirinya sebagai tandingan bagi Allah dan menyekutui-Nya dalam wewenang tasyri' (penetapan hukum dan perundang-undangan) yang padahal hal itu tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta'aala ……… dan barangsiapa melakukan hal itu maka dia telah menjadikan dirinya sebagai ilaah musyarri' (tuhan yang membuat hukum), sedangkan orang seperti tidak diragukan lagi merupakan bagian dari ru'uusuththawaghiit (pentolan-pentolan thaghut) yang di mana tauhid dan Islam seseorang tidak sah sehingga dia kafir kepada thaghut itu, menjauhinya, serta bara'ah (berlepas diri) dari para penyembahnya dan dari para bala tentaranya….
Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ
Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. ." (Qs: An-Nisaa': 60)

        Mujahid berkata: Thaghut adalah setan berbentuk manusia yang di mana manusia merujuk hukum kepadanya, sedangkan dia adalah yang memegang kendali mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: Oleh sebab itu orang yang memutuskan hukum dengan selain Kitabullah yang dimana dia itu menjadi rujukan hukum dia itu dinamakan thaghut.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: Thaghut adalah segala sesuatu yang dilampaui batasnya oleh si hamba, baik dia itu yang disembah, atau yang diikuti, atau yang ditaati, sehingga thaghut setiap kaum adalah orang yang mereka jadikan sebagai rujukan hukum selain Allah dan Rasul-Nya, atau yang mereka sembah selain Allah, atau yang mereka ikuti tanpa ada landasan dalil dari Allah, atau orang yang mereka taati dalam hal yang tidak mereka ketahui bahwa itu adalah bentuk ketaatan kepada Allah.
Beliau berkata lagi: Siapa yang merujuk hukum atau mengadukan perkara hukum kepada selain apa yang telah dibawa oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam maka berarti dia itu telah merujuk hukum dan mengadukan perkara hukum kepada thaghut.
Dan di antara macam thaghut yang disembah selain Allah subhaanahu wa ta'aala pada zaman sekarang, dan yang menjadi kewajiban atas setiap muwahhid untuk kafir kepadanya dan berlepas diri darinya serta dari para pengikutnya supaya dia bisa berpegang kepada al 'urwatul wutsqa dan selamat dari api neraka adalah tuhan-tuhan yang palsu dan arbaab yang dipertuhankan yang telah dijadikan oleh banyak manusia sebagai syurakaa musyarri'iin (sekutu-sekutu yang membuat hukum dan perundang-undangan) selain Allah subhaanahu wa ta'aala ….
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. " (Qs: Asy-Syuura: 21)


Demokrasi adalah agama kafir buatan, dan pemeluknya ada yang berstatus sebagai tuhan yang membuat hukum serta ada yang berstatus sebagai pengikut yang menyembah tuhan-tuhannya itu.

        Ketahuilah sesungguhnya kata demokrasi yang busuk ini di ambil dari bahasa Yunani bukan dari bahasa Arab. Kata ini merupakan ringkasan dari gabungan dua kata: (Demos) yang berarti rakyat dan (kratos) yang berarti hukum atau kekuasaan atau wewenang membuat aturan (tasyrii'). Jadi terjemahan harfiyyah dari kata demokrasi adalah: Hukum rakyat, atau kekuasaan rakyat atau tasyri' rakyat.
Dan makna itu merupakan makna demokrasi yang paling esensial menurut para penghusungnya. Karena makna inilah mereka selalu bangga dengan memujinya, padahal makna ini (hukum, tasyri' dan kekuasaan rakyat) wahai saudaraku muwahhid pada waktu yang bersamaan merupakan salah satu dari sekian ciri khusus kekafiran, kemusyrikan serta kebatilan yang sangat bertentangan dan bersebrangan dengan dienul Islam dan millatuttauhid, karena engkau telah mengetahui dari uraian sebelumnya bahwa inti dari segala inti yang karenanya Allah menciptakan makhluk-Nya, dan menurunkan Kitab-Kitab-Nya serta mengutus Rasul-Rasul-Nya, dan yang merupakan ikatan yang paling agung di dalam Islam ini, yaitu adalah tauhidul ibadah kepada Allah subhaanahu wa ta'aala saja dan menjauhi ibadah kepada selain-Nya.
1.Sesungguhnya demokrasi adalah tasyrii'ul jamaahiir (penyandaran wewenang hukum kepada rakyat/atau mayoritasnya) atau hukum thaghut, dan bukan hukum Allah subhaanahu wa ta'aala, sedangkan Allah subhaanahu wa ta'aala memerintahkan Nabi-Nya untuk menghukumi sesuai dengan apa yang telah Dia turunkan kepadanya, serta Dia melarangnya dari mengikuti keinginan umat, atau mayoritas orang atau rakyat, Dia menghati-hatikan Nabi-Nya agar jangan sampai mereka memalingkan dia dari apa yang telah Allah turunkan kepadanya, Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
"”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.”” (Qs: Al-Maaidah:49).

        Adapun dalam agama demokrasi ada ajaran syirik, maka para penyembahnya berkata:"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diinginkan rakyat, dan ikutilah keinginan mereka. Dan berhati-hatilah kamu jangan sampai kamu dipalingkan dari apa yang mereka inginkan dan mereka tetapkan hukumnya." Begitulah mereka katakan dan inilah yang diajarkan dan ditetapkan oleh agama demokrasi. Ini merupakan kekafiran yang jelas dan kemusyrikan yang terang bila mereka menerapkannya, namun demikian sesungguhnya kenyataan mereka lebih busuk dari itu, sebab bila seseorang mau mengatakan tentang keadaan praktek mereka tentu dia pasti mengatakan: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diinginkan oleh para thaghut dan kroni-kroninya, dan janganlah satu hukum dan satu undang-undang dibuat kecuali setelah ada pengesahan dan persetujuannya…!!!
Sungguh ini adalah kesesatan yang terang lagi nyata, bahkan penyekutuan (Khalik) dengan hamba secara aniaya.
2. Karena sesungguhnya itu adalah hukum rakyat atau thaghut yang sesuai dengan undang-undang dasar, bukan yang sesuai dengan syari'at Allah subhaanahu wa ta'aala. Begitulah yang ditegaskan oleh undang-undang dasar dan buku-buku panduan
mereka yang mereka sakralkan dan mereka sucikan lebih dari pensucian mereka terhadap Al Qur'an dengan bukti bahwa hukum undang-undang itu lebih didahulukan terhadap hukum dan syari'at Al Qur'an lagi mendiktenya. Rakyat dalam agama demokrasi, hukum dan perundang-undangan yang mereka buat tidak bisa diterima – bila memang mereka memutuskan – kecuali bila keputusan itu berdasarkan nash-nash undang-undang dasar dan sesuai dengan materi-materinya, karena undang-undang itu adalah bapak segala peraturan dan perundang-undangan serta kitab hukumnya yang mereka jungjung tinggi…… . Dalam agama demokrasi ini ayat-ayat Al Qur'an atau hadits-hadits Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak begitu dianggap, dan tidak mungkin suatu hukum atau undang-undang ditetapkan sesuai dengan ayat atau hadits kecuali bila hal itu sejalan dengan nash-nash undang-undang dasar yang mereka jungjung tinggi… silahkan engkau tanyakan hal itu kepada para pakar hukum dan perundang-undangan bila engkau masih ragu tentangnya!! Sedangkan Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (Qs: An-Nisaa': 59)

    Padahal agama demokrasi mengatakan: Bila kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikan kepada rakyat, majlis perwakilannya, dan rajanya sesuai dengan undang-undang dasar dan aturan yang berlaku di bumi ini."
Enyahlah kalian dan enyah pula apa yang kalian sembah selain Allah, kenapa kalian tidak berpikir.
    Oleh sebab itu bila mayoritas rakyat menghendaki penerapan hukum syari'at lewat jalur agama demokrasi ini dan lewat lembaga legislatif yang syirik ini, maka itu tidak bisa terealisasi – ini bila thaghut mempersilahkannya – kecuali lewat jalur undang-undang serta dari arah pasal-pasal dan penegasan undang-undang tersebut, karena itu adalah kitab suci agama demokrasi, atau silahkan katakan itu adalah Tauratnya dan Injilnya yang sudah dirubah sesuai dengan hawa nafsu dan keinginan selera mereka.
3. Sesungguhnya demokrasi adalah buah dari agama sekuler yang sangat busuk, dan anaknya yang tidak sah, karena sekulerisme adalah paham kafir yang intinya memisahkan agama dari tatanan kehidupan, atau memisahkan agama dari Negara dan hukum.
Sedangkan demokrasi adalah hukum rakyat atau hukum thaghut…. Namun bagaimanapun keadaannya sesungguhnya demokrasi bukanlah hukum Allah Yang Maha Besar lagi Maha Perkasa. Demokrasi sama sekali tidak mempertimbangkan hukum Allah yang muhkam kecuali bila sesuai dan sejalan sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku, dan kedua sesuai dengan keinginan rakyat, serta sebelum itu semua harus sesuai dengan selera para thaghut dan kroni-kroninya.
Jadi inilah kebebasan agama demokrasi: Melepaskan diri dari agama Allah, syari'at-Nya, dan melanggar batasan-batasannya. Adapun hukum undang-undang bumi dan aturannya maka itu selalu dijaga, dijunjung tinggi dan disucikan (disakralkan) serta dilindungi dalam agama demokrasi mereka yang busuk, bahkan orang yang berusaha melanggarnya, menentangnya, atau menggugurkannya dia akan merasakan sangsinya…
Enyahlah kalian, enyahlah kalian, enyahlah kalian
Enyahlah kalian, hingga lisan ini merasa kelelahan.
Jadi demokrasi –wahai saudara setauhid- adalah agama baru di luar agama Allah subhaanahu wa ta'aala. Sesungguhnya dia adalah hukum thaghut dan bukan hukum Allah subhaanahu wa ta'aala. Sesungguhnya dia adalah syari'at para tuhan yang banyak lagi bertolak belakang, bukan syari'at Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Dan siapa orangnya yang menerima (demokrasi ini), serta bersekongkol di atasnya maka dia itu pada hakikatnya telah menerima bahwa dia itu memiliki hak tasyri' (wewenang membuat hukum) sesuai dengan materi-materi undang-undang yang berlaku, dan berarti dia telah menerima (kesepakatan) bahwa hukum yang dia buat itu lebih didahulukan atas syari'at Allah Yang Maha Esa lagi Maha perkasa.
Sama saja setelah itu apakah dia membuat hukum atau tidak, sama saja apakah dia (partainya) menang dalam pemilu (pesta syirik) atau tidak, karena kesepakatan dia bersama kaum musyrikin terhadap paham demokrasi, dan penerimaannya terhadap paham ini agar menjadi putusan dan hukum yang dirujuk serta kekuasaannya di atas kekuasaan Allah, Kitab-Nya dan Syari'at-Nya merupakan alkufru bi 'ainihi (kekafiran dengan sendirinya), ini adalah kesesatan yang nyata lagi terang, bahkan itu adalah kemusyrikan (penyekutuan) terhadap Allah secara membabi buta.
Rakyat dalam agama demokrasi adalah diwakili oleh para wakilnya (para anggota Dewan), setiap kelompok (organisasi), atau partai, atau suku memilih rabb (tuhan buatan) dari arbaab yang beragam asal usulnya untuk menetapkan hukum dan perundang-undangan sesuai dengan selera dan keinginan mereka…namun ini sebagaimana yang sudah diketahui sesuai dengan rambu-rambu dan batasan undang-undang yang berlaku. Di antara mereka ada yang mengangkat (memilih) sembahan dan pembuat hukumnya sesuai dengan asas dan ideologi…baik itu rabb (tuhan) dari partai fulan, atau tuhan dari partai itu. Dan di antara mereka ada yang memilih tuhannya sesuai dengan ras dan kesukuan, sehingga ada tuhan dari kabilah ini dan ada tuhan berhala dari kabilah itu. Di antara mereka ada yang memilih tuhannya yang salafi (menurut klaim mereka), pihak yang lain ada yang memilih tuhannya yang ikhwaniy. Ada sembahan yang berjenggot, ada tuhan yang jenggotnya dicukur habis, dan seterusnya…
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم و إن الظالمين لهم عذاب أليم
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah)tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu bagi mereka adzab yang sangat pedih " (Qs: Asy-Syuura: 21)

         Para wakil rakyat itu pada hakikatnya mereka adalah autsaan (berhala-berhala) yang dipajang dan patung-patung yang disembah, serta tuhan-tuhan jadi-jadian yang diangkat di tempat-tempat ibadah mereka dan sarang-sarang paganisme mereka (parlemen), mereka dan para pengikutnya beragama demokrasi dan patuh kepada hukum undang-undang, kepada undang-undang itu mereka merujuk hukum serta sesuai dengan materi dan point-point undang-undang itu mereka membuat hukum dan perundang-undangan sesuai dengan bidang mereka,ada yang di bagian urusan luar negri(MENLU),urusan kesehatan(MENKES),urusan ekonomi(MENKO)dan ada majlis yang mengatas namakan musyawarah rakyat(MPR)karena di tempat inilah segala aspirasi rakyat akan dibuat undang-undang yang harus di taati oleh rakyat yang di ketuai oleh orang yang mengaku faham tentang islam dan dari partai islam(HNW) padahal mereka itu tidak lebih dari sekumpulan orang bodoh yang menganiaya diri mereka sendiri karena telah mengambil haknya Allah…….dan sebelum itu semua mereka dikendalikan oleh tuhan mereka, sembahan mereka atau berhala agung mereka yang merestui dan menyetujui undang-undang mereka atau menolaknya…. Itu tidak lain dan tidak bukan adalah emir atau raja, atau presiden..
Inilah –wahai saudara setauhid- adalah hakikat demokrasi dan ajarannya…agama thaghut….bukan agama Allah…millatulmusyrikin…bukan millatunnabiyyiin….syari'at yang banyak tuhan yang selalu saling bersebrangan dan berbantah-bantahan…bukan syari'at Allah yang Esa lagi Maha Perkasa.
أأرباب متفرقون خير أم الله الواحد القهار ما تعبدون من دونه إلا أسماء سميتموها أنتم وآباؤكم ما أنزل الله بها من سلطان
Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. (Yusuf 39-40)
أإله مع الله تعالى الله عما يشركون
Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?? Maha Tinggi Allah terhadap apa yang mereka persekutukan (dengan-Nya).(An Naml 63)
Hendaklah engkau memilih wahai hamba Allah…agama Allah, syari'at-Nya yang suci, dan cahaya-Nya yang menerangi, serta jalan-Nya yang lurus….atau paham/agama demokrasi, kemusyrikannya, kekufurannya dan jalannya yang bengkok lagi tertutup. Pilihlah!! hukum Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa atau hukum thaghut!!
قد تبين الرشد من الغي فمن بكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لا انفصام لها
Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka ia sesungguhnya telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan terputus…(Al Baqarah 256)
وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر إنا أعتدنا للظالمين نارا
Dan katakanlah "Kebenaran itu datang dari Tuhanmu, maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir." Sesungguhnya telah Kami sediakan bagi orang-orang zhalim itu neraka… (Al Kahfi 29)
أفغير دين الله يبغون وله أسلم من في السموات والأرض طوعا وكرها وإليه يرجعون . قل آمنا بالله وما أنزل علينا وما أنزل على إبراهيم وإسماعيل وإسحاق ويعقوب والأسباط وما أوتي موسى وعيسى والنبيون من ربهم لا نفرق بين أحد منهم ونحن له مسلمون ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين.
Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nyalah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.
Kataklanlah:"Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa, dan para nabi dari Tuhan mereka, kami tidak membeda-bedakan seseorangpun di antara mereka, dan hanya kepada-nya lah kami menyerahkan diri. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran: 83-85).



Artikel Terkait:

0 komentar

Posting Komentar