Entri Populer
-
WA...H INILAH P artai K elompok S etan Inilah salah satu pemandangan kampanye sebuah partai yang ngaku-ngaku partai yang berbasis islam,p...
-
Mungkin anda Pernah dan bahkan kebanyakan bagi orang yang hobi download file-file di internet yang berekstension .rar dari internet ? Dan fi...
-
MUQADDDIMAH Segala puji hanya milik Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya serta orang ...
-
Sebidang tanah di bumi ini yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah rumah-rumah-Nya (masjid) yang di dalamnya ditegakkan i...
-
Hardisk external merupakan barang yang tidak asing lagi bagi kita maniak komputer,baik mereka yang memang seorang " Dokter " PC ma...
Jika Manusia Merasa Bahwa Dirinya Bersenggama Pada-hal Itu Bukan Kenyataan, Maka Mungkin Itu Berasal dari Jin
Pertanyaan:
Aku mengetahui seseorang yang mengeluhkan perkaranya. Yaitu, ketika ia hendak tidur, sedangkan ia berada di atas tempat tidurnya, ia merasa bahwa seorang wanita menyetubuhinya. Hal itu berulang-ulang kali terjadi padanya, dan ia mengalami orgas-me karenanya. Ia bertanya tentang hal itu, lalu sebagian orang memberitahukan kepadanya bahwa mungkin jin wanita menye-tubuhinya.
Apakah ini benar? Apakah mungkin manusia menyetubuhi jin atau menikah dengan mereka? Dan, apa hukum mengenai hal itu?
Jawaban:
Ini bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan. Jin itu ada-kalanya menampakkan diri dalam wujud manusia yang sempurna anggota tubuhnya, dan tidak ada yang menghalanginya untuk menyetubuhi manusia kecuali dengan membentengi diri dengan dzikir, doa, dan wirid-wirid yang ma'tsur. Adakalanya ia menga-lahkan sebagian wanita, walaupun telah meminta perlindungan (kepada Allah) darinya, di mana ia merasukinya dan meng-gaulinya. Tidak ada halangan juga bahwa wanita jin menampakkan diri dalam wujud wanita yang lengkap anggota tubuhnya dan menggauli laki-laki hingga membangkitkan syahwatnya. Ia merasa menyetubuhinya, keluar mani karenanya, dan merasakan orgasme tersebut. Cara membentengi dari keburukannya ialah memelihara diri, berdoa, berdzikir, mempergunakan wirid-wirid yang ma'tsur, dan memelihara amal-amal shalih serta menjauhi hal-hal yang diharamkan. Wallahu a`lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya
0 komentar
Posting Komentar