Entri Populer
-
WA...H INILAH P artai K elompok S etan Inilah salah satu pemandangan kampanye sebuah partai yang ngaku-ngaku partai yang berbasis islam,p...
-
Mungkin anda Pernah dan bahkan kebanyakan bagi orang yang hobi download file-file di internet yang berekstension .rar dari internet ? Dan fi...
-
MUQADDDIMAH Segala puji hanya milik Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya serta orang ...
-
Sebidang tanah di bumi ini yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah rumah-rumah-Nya (masjid) yang di dalamnya ditegakkan i...
-
Hardisk external merupakan barang yang tidak asing lagi bagi kita maniak komputer,baik mereka yang memang seorang " Dokter " PC ma...
Engganya Sayyid Quthb Berdusta atas Masalah Aqidah Ditiang Gantungan
Ustad Sayyid Quthb ketika ditanya oleh mahkamah tentang hakim (penguasa) yang berhukum kepada selain apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an). Beliau menjawab, “Dia Kafir.” Maka sebagian muridnya bertanya,”Mengapa engkau berterus terang dalam masalah ini dihadapan mahkamah, padahal lehermu diantara para algojo?” Beliau menjawab, “Ada dua sebab. Sebab yang pertama : karena kami berbicara masalah aqidah, maka tidak boleh tauriyah (diplomasi atau menyampaikan perkataan yang berbeda dengan isi hati). Sebab yang kedua : Tidak boleh menyatakan kalimat kekafiran bagi seorang yang diikuti orang banyak.
Ustadz Sayyid Quthb menerangkan tentang tauriyah atau takiyahnya sahabat ammar bin yasir yang diabadikan dalam QS. An Nahl : 106, “Kecuali atas arang-orang yang dipaksa kafir, sedang hatinya tetap dalam keimanan”.
Kondisi dalam ayat tersebut, hanya diperuntukkan bagi mereka yang berstatus pengikut, dan tidak boleh bagi mereka yang menjadi pemimpin yang diikuti banyak orang. Seperti shahabat Ammar bin Yasir; beliau adalah seorang pengikut, bukan pemimpin yang diikuti. Apakah boleh bagi Rasulullah berbuat eperti Ammar ?
Para pemuda yang menjadi perintis dan teladan umat, maka tidak boleh baginya menyatakan kalimat kekafiran dan bersikap tauriyahdan tidak boleh baginya mengambil dasar ayat diatas.
Ketika orang-orang dekatnya mengatakan pada beliau: “Wahai Sayyid!, seandainya engkau mau mengajukan grasi”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya jari yang menyaksikan ketauhidan Allah didalam sholat akan menolak menuliskan satu hurufpun yang mengakui hukum thoghut. Mengapa saya harus mengajukan grasi ? Jika saya diadili dengan haq, maka saya akan ridho dengan al haq, dan jika saya diadili dengan batil, maka saya merasa lebih besar daripada mengajukan grasi yang batil...!!!
Lalu bagaimanakah hukum seorang orang bisa beralasan memakai hukum kafir
Wahai hamba-hamba demokrasi coba anda pikirkan tidakkah anda sama dengan orang-orang tersebut??? yang mereka juga beralasan berhala-berhala itu hanya sebagai perantara dalam sarana beribadah kepada Allah!!!
Semoga apa yang saya tulis ini dapat membuka akal sehat para hamba-hamba demokrasi yang sudah tersesat jauh dari kebenaran supaya tersadar bahwa apa yang mereka lakukan sekarang bukan untuk meninggikan kalimat Allah melainkan mereka telah mendatangkan murka Allah sedang mereka tidak mengetahui.
Amiiie...n!!!!
0 komentar
Posting Komentar