Entri Populer

Jin Tidak Mampu Merubah Wujud Menjadi Srigala

Diposting oleh jundullah-online Kamis, 26 Februari 2009


Pertanyaan:

Banyak orang meyakini bahwa jin tidak mampu merubah wujud menjadi srigala dan mereka takut dengan baunya, dan bahwa srigala menguasai mereka lalu memburu mereka ketika menghadapi mereka. Karena itu, banyak orang sengaja mencari sesuatu dari fosil srigala seperti kulit, taring atau bulunya dan memeliharanya, untuk menjauhkan jin. Apakah keyakinan ini benar, dan apakah hukum kalangan yang melakukan demikian?

Jawaban:

Demikianlah yang kita dengar dari banyak orang, dan itu mungkin. Seseorang yang saya percaya bercerita kepadaku bahwa seorang wanita mendapat gangguan jin. Jin yang mengganggunya ini kadangkala keluar dan berbicara kepadanya, tapi dia tidak melihatnya. Jin ini duduk di pangkuannya, dan wanita ini mera-sakan kehadirannya. Suatu kali ia berada di padang yang luas di dekat kambing-kambingnya, tiba-tiba keluarlah seekor srigala yang melintas, maka jin ini melompat dari pangkuannya. Ia meli-hat srigala mengejarnya dan melihatnya berdiri di suatu tempat.

Setelah srigala pergi, ia pergi ke tempat srigala tadi dan melihat setetes darah. Setelah itu, ia kehilangan jin tersebut, dan terbukti bahwa jin tersebut telah dimakan srigala. Dan, terdapat kisah-kisah lainnya. Jadi, tidak ada halangan bila Allah memberikan kepada srigala penciuman yang kuat untuk jenis jin atau peng-lihatan yang tajam untuk melihatnya, meskipun manusia tidak melihatnya. Mungkin karena itulah mereka tidak merubah wujud menjadi srigala dan takut dengan baunya. Itu bukan mustahil. Adapun menjaga diri dengan kulit srigala, taringnya atau ram-butnya, dan meyakini bahwa itu dapat mengusir jin dari tempat itu, maka saya tidak mengetahui hal itu dan saya tidak menduganya sebagai kebenaran. Bahkan saya takut hal itu mem-buat orang-orang yang bodoh meyakini taring itu dan sejenisnya serta benda tersebut dapat memelihara dirinya. Sebagaimana mereka meyakini tentang tamimah dan jimat. Wallahu a'lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya



Artikel Terkait:

0 komentar

Posting Komentar